Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label RUU KUHP

ANALISIS RUU KUHP KONTROVERSIAL TERKAIT GELANDANGAN DITINJAU DENGAN KAJIAN KEAMANAN NON-TRADISIONAL

Pendahuluan       Kondisi Indonesia kini sedang dalam masa percobaan, tentang bagaimana legalitas hukum dapat diberlakukan secara adil tanpa merugikan maupun menguntungkan salah satu pihak. Dalam hukum domestik, Indonesia tentu saja menganut constitutional law yang berupa hukum perundang-undangan yang termaktub dalam kitab undang undang. Hukum domestik tersebut ditujukan untuk seluruh lapisan masyarakat yang bertempat di wilayah kedaulatan Indonesia. Pihak terkait yang berkuasa dan berwenang atas perancangan undang-undang tersebut ialah anggota legislatif. Kasusnya, bagaimana apabila rancangan undang–undang yang dibuat oleh anggota legislatif bertentangan terhadap masyarakat sipil. Sementara anggota legislatif dalam pembuatan rancangan undang-undang seharusnya melibatkan aspirasi masyarakat.       Kasus tersebut pada akhirnya menjadi kontroversial di Indonesia dan menjadi hal yang penting untuk diperhatikan. Menimbang masa depan leg...