Urgensi RUU PPRT atau Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi gencar dipromosikan di berbagai media sosial. Sebab ada titipan kepentingan milik para pekerja rumah tangga yang notabenenya berjenis kelamin perempuan untuk segera dituntaskan. Maka kemudian, giliran kita sebagai agent of change untuk mendesak para pemangku kebijakan untuk segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT agar nasib buruk tak lagi menjadi tradisi yang akan dihadapi di masa kerja. Mustahil apabila Indonesia menolak fakta bahwa masih banyak ditemukan masyarakat Indonesia yang menduduki posisi pekerjaan informal, termasuk pekerja rumah tangga . Hal yang demikian menjadi lumrah ketika lapangan kerja formal yang tersedia belum sepenuhnya memadai, atau bahkan menuntut kualifikasi yang cukup tinggi bagi para calon pengampu kerja. Jika peristiwa tersebut diperdalam, maka aspek kesejahteraan sosial menjadi akar dari segala permasalahan. Kemiskinan yang merantai, dari satu keluarga hingga ke keluarga selanjutnya. Lalu masy...
Berbagi pandangan bukanlah hal yang salah. Sepakat maupun tidak sepakat merupakan pilihan masing-masing. Selamat berbagi dan jangan lupa bernafas !