Langsung ke konten utama

STUDI KASUS RESOLUSI KONFLIK: SENGKETA WILAYAH INDIA DAN PAKISTAN

 


Pada studi kasus kali ini, konflik mengenai sengketa internasional antara India dan Pakistan di wilayah Jammu Kashmir akan dibahas melalui dua konsep yaitu model mediasi dan kekuatan mediator. Pada dasarnya sengketa perbatasan antara India dan Pakistan belum menemukan titik pencapaian dimana kedua negara dapat sepakat dalam suatu keputusan yang ditentukan. Meskipun demikian, proses mediasi antara kedua negara terus diupayakan, dengan tujuan mewujudkan sistem internasional yang beraturan dan sesuai dengan aturan kemanusiaan. Perlu diketahui pula bahwa latar belakang sengketa internasional Jammu Kashmir bermula dari sejarahnya dimana kekuasaan Inggris menjual wilayah Kashmir kepada penguasa Hindu yang kemudian penerus dari penguasa Hindu tersebut belum menentukan bahwa wilayah tersebut akan bergabung dengan India ataukah Pakistan hingga saat ini. Berdasar pada aspek identitas yang dimiliki oleh wilayah Kashmir, mayoritas penduduknya beragama Islam yang kemudian mendorong penduduk Kashmir untuk bergabung dengan Pakistan. Namun pemerintah dari Kashmir beragama Hindu yang menyebabkan India ingin mengklaim wilayah tersebut. Apabila dianalisa melalui 2 konsep antara model mediasi dan kekuatan mediator, maka hasil dari analisanya sebagai berikut:

MODEL MEDIASI

            Dapat diketahui bahwa konflik sengketa internasional di Jammu Kashmir antara India dan Pakistan belum mencapai taraf kesepakatan antara kedua pihak. Terdapat penerimaan dari salah satu pihak atas proposal atau usul yang diberikan oleh mediator (Perwakilan dari PBB), namun pihak yang lain menolak mentah-mentah usul tersebut, dan peristiwa tersebut bersifat terus-menerus antara India dan Pakistan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa model mediasi yang diterapkan adalah Settlement Mediation, dimana terdapat upaya untuk mewujudkan kesepakatan antara India dan Pakistan, meskipun upaya tersebut masih belum terwujud dengan maksimal.

KEKUATAN MEDIATOR

            Pada dasarnya dalam proses mediasi yang dilakukan antara pihak ketiga, India, dan Pakistan, terdapat beberapa kekuatan mediator yang diaplikasikan. Hal tersebut merujuk pada keinginan untuk mencapai kesepakatan antara kedua pihak. Sehingga apabila dirasa suatu kekuatan mediator tidak memiliki efek yang signifikan dalam meraih kesepakatan, maka mediator akan memanfaatkan kekuatan yang lain. Perlu diingat pula bahwa proses mediasi yang dilakukan terdiri dari beberapa tahapan yang melibatkan pihak ketiga yang berbeda.

-          PERTAMA: pada mediasi tahap pertama yang diusulkan oleh Presiden Kanada dari Dewan Keamanan PBB (Jenderal McNaughton), terdapat usulan untuk melakukan demiliterisasi secara serentak di Jammu Kashmir antara India dan Pakistan. Namun usul tersebut ditolak oleh India, sementara Pakistan dapat menerimanya. Kekuatan yang dilakukan oleh mediator tersebut adalah expert power dimana mediator dianggap sebagai orang yang ahli. Akan tetapi di akhir tahap pertama, mediator menekankan waktu selama 5 bulan untuk merencanakan skema demiliterisasi antara kedua belah pihak. Sehingga terdapat environmental manipulation power dimana mediator berhak untuk memanipulasi proses dari mediasi yang berlangsung.

-          KEDUA: pada proses mediasi tahap kedua, penerus dari Jenderal McNaughton (Sir Owen Dixon) menjadi mediator selanjutnya untuk menyelesaikan sengketa wilayah Jammu Kashmir antara India dan Pakistan. Mulanya usul yang ditawarkan adalah menerapkan wilayah yang didemiliterisasi oleh Pakistan akan diatur oleh otoritas lokal di bawah pengawasan Komisi, sesuai dengan "hukum dan kebiasaan". Akan tetapi usul tersebut ditolak oleh India. Kemudian usul selanjutnya adalah melampirkan seorang perwira PBB dengan setiap hakim distrik yang akan diizinkan untuk memeriksa dan melaporkan laporan dan proses hakim, dan lagi-lagi India menolak usul tersebut. Usul mediator selanjutnya adalah pembentukan pemerintahan koalisi antara Sheikh Abdullah dan Ghulam Abbas atau pendistribusian portofolio antara berbagai pihak, dimana terdapat pemerintahan netral diantara kedua negara. Namun usulan tersebut kembali ditolak oleh India hingga mediator menuntut secara keras respon India terhadap usul-usul yang telah diberikan. Pada akhirnya usulan terakhir yang ditawarkan untuk tahapan kedua adalah pemungutan suara berdasarkan pada wilayah dan alokasi daerah, dan India merespon secara positif usulan tersebut. Akan tetapi di sisi lain Pakistan menolak dengan alasan bahwa seluruh negara bagian berhak untuk berpatisipasi dalam pengambilan keputusan dan dikhawatirkan adanya paksaan terhadap rakyat. Dapat diketahui bahwa pada tahapan kedua mediasi, kekuatan yang diaplikasikan oleh mediator adalah expert power dengan mengandalkan kekuatan ahli.

-          KETIGA: pada tahapan ketiga mediasi, mediator yang bertindak adalah Dr Frank Graham sebagai penerus Sir Owen Dixon. Usulan yang muncul pertama kali adalah demiliterisasi, namun tak jauh beda dengan tahapan pertama mediasi, India menolak usulan tersebut. Selanjutnya, Graham menawarkan usulan untuk mengurangi jumlah militer atau penarikan pasukan militer dari masing-masing pihak, dan ternyata usulan tersebut dapat diterima oleh kedua belah pihak. Hingga akhir tahapan mediasi, kegagalan untuk mencapai kesepakatan antara kedua negara berada pada sebatas penarikan pasukan militer. Maka kekuatan yang digunakan oleh mediator sama halnya dengan tahapan pertama dan kedua yaitu, expert power atau bersandar pada kekuatan ahli.

REFERENSI:

Catatan mata kuliah Asia Pasifik, materi tentang Asia Selatan oleh Bapak Nur Luthfi Hidayatullah.

Komentar

Popular Posts

PENGALAMAN TPA BAPPENAS ONLINE

Hai semua! Jumpa lagi di galeri tulisanku. Sesuai dengan judulnya, kali ini aku akan berbagi pengalamanku ketika melakukan TPA Bappenas online. Tidak sekedar berbagi pengalaman, aku juga akan memberikan beberapa tips belajar dan persiapan menjelang tes. Silakan disimak berikut ini ~ 1. TPA Bappenas merupakan singkatan dari Tes Potensi Akademik Badan Perencanaan Pembangunan Nasional . Menurut laman resmi koperasi bappenas selaku badan penyelenggara, tes ini dimaksudkan untuk mengungkap potensi intelektual. Nah hasil dari tes tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur kemampuan seseorang dalam hal misalnya, melanjutkan studi S2 dan S3, promosi jabatan, sertifikasi dosen dan lain-lain. Sedangkan alasanku mengikuti tes ini adalah untuk memenuhi salah satu persyaratan untuk melanjutkan studi jenjang magister di Universitas Gadjah Mada. 2. Sama halnya dengan tes TOEFL atau tes bahasa lainnya yang bersifat resmi ( official ), TPA Bappenas juga berbayar. Dengan harga pada bulan Maret 2024 s...

SELEKSI ADMINISTRASI BEASISWA LPDP: PENILAIAN DIRI

Hai! Selamat datang kembali di galeri tulisanku. Kali ini aku akan berbagi pengalaman tentang melengkapi penilaian diri pada seleksi administrasi beasiswa LPDP tahun 2023 program reguler. Tulisan ini sangat layak untuk dibaca bagi teman-teman yang sedang menyiapkan pendaftaran beasiswa LPDP. Silakan disimak berikut ini~ Salah satu isian yang harus dilengkapi pada pendaftaran beasiswa LPDP adalah “ Penilaian Diri ”. Pada menu ini, teman-teman harus mengisi beberapa hal yang berkaitan tentang diri sendiri, yaitu kelebihan, kekurangan, pengalaman beasiswa, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, hal terakhir yang diajarkan pada diri sendiri, kesalahan yang pernah dilakukan, tugas di luar lingkup dan pembeda dengan peserta lain. Karena isian data yang dilengkapi adalah seputar diri sendiri atau personal, maka peserta atau pendaftar beasiswa-lah yang sejatinya lebih tau ketika mengisi menu ini. Namun tak mengapa, aku di sini akan membantu teman-teman untuk menemukan ja...

Selangkah Lebih Dekat dengan Tuhan: Refleksi Perjalanan Spiritual dari Novel “Ziarah” Paulo Coelho

"Jika Anda sekarang merasa jauh dari Tuhan, itu bukan karena Anda ditakdirkan seperti itu, melainkan Anda masih berada di dalam perjalanan untuk mendekat kepada-Nya." Aku senang sekali mengawali ulasan buku ini dengan kutipan yang aku buat sendiri berdasarkan pengalaman membacaku. Sebagaimana judul di atas, tulisan kali ini akan mengulas salah satu karya Paulo Coelho berjudul “Ziarah” (atau dalam bahasa Inggris, The Pilgrimage ). Cover depan buku "The Pilgrimage" Sejatinya, buku ini bukan milikku, melainkan aku pinjam dari pasanganku. Kami membelinya bersama di pameran buku Gramedia “Semesta Buku”. Ini adalah buku karya Coelho pertama yang kubaca. Sebelumnya, kami, khususnya aku, hanya sering mendengar tentang karya terkenalnya, Sang Alkemis . Jadilah saat di pameran buku itu, kami memutuskan membeli dua buku Coelho sekaligus: Sang Alkemis dan Ziarah . Menurut pasanganku, memilih buku Ziarah akan membuat pengalaman membaca karya Coelho jadi lebih lengkap, k...