PENGANTAR
Kejahatan lintas batas negara pada era
globalisasi semakin marak dan bermunculan di berbagai bidang kehidupan. Salah
satu alasannya karena era globalisasi menjadikan teknologi dan informasi menjadi
canggih, sehingga tindak kejahatan apapun dipermudah dengan eksistensi
teknologi dan informasi yang semakin canggih tersebut. Salah satu contoh tindak
kejahatan lintas batas negara yang sedang dihadapi oleh berbagai negara di
dunia yaitu tindak kejahatan perdagangan senjata. Biro
Federal Laporan Kejahatan Seragam Investigasi tahun 1996 menunjukkan
bahwa senjata digunakan dalam 29 persen untuk melakukan tindak kejahatan
lainnya seperti, pembunuhan, perampokan, dan serangan di Amerika Serikat.[1] Dari laporan tersebut, ini
membuktikan bahwa perdagangan senjata juga mengancam kondisi keamanan di suatu
negara. Progam atau kebijakan pemerintah sangat dibutuhkan untuk menanggulangi
tindak kejahatan tersebut. Meskipun tidak secara langsung dapat diatasi, namun
apabila penegakan hukum di suatu negara bersifat tegas dan kebijakan pemerintah
dapat dilakukan secara berkala maka sedikit demi sedikit tindak kejahatan
perdagangan senjata dapat berkurang secara signifikan. Berikut akan dijelaskan
lebih lanjut mengenai pengertian secara umum, penyebab, pengaruh, dan cara
mengurangi perdagangan senjata lintas batas wilayah negara.
PERDAGANGAN SENJATA GELAP DI BERBAGAI NEGARA
Perdagangan senjata menjadi salah satu
topik utama dalam kajian kemanan internasional saat ini. Alasannya karena
segala tindakan yang mengancam individu seperti tindak kejahatan pencurian,
perampasan, dan sebagainya mayoritas menggunakan senjata sebagai alat untuk
melancarkan aksi kejahatan. Awalnya persediaan senjata berasal
dari Perang Dingin yang disediakan untuk berbagai pejuang di Amerika Latin oleh
Amerika dan Uni Soviet. Selama tahun 1970-an dan 1980-an, Amerika Serikat,
Kuba, dan Soviet secara agresif berupaya mempromosikan ideologi mereka. Salah
satu akibat dari propaganda ideologi ini melibatkan militer Amerika mentransfer
senjata kecil ke Nikaragua, Honduras, dan El Salvador.[2] Namun pendistribusian senjata ini semata-mata hanya untuk
memperoleh dukungan atas ideologi mereka. Sehingga pada saat perang dingin, pendistribusian
senjata yang melewati lintas batas negara belum menjadi masalah keamanan
internasional.
Pasca perang dingin, perdagangan senjata
mulai mengalami perubahan tujuan. Yakni kepada kelompok organisasi kriminal,
pemberontak, teroris, dan aktivis kejahatan seperti, pencuri, perampok, pemeras
uang, dan kejahatan-kejahatan lainnya. Di benua Afrika, pada Agustus 2001, kabarnya
hampir 500 penyerangan terjadi dengan menggunakan senapan, granat peluncur dan
senapan mesin. Kemudian di Afrika Selatan, senjata ringan adalah penyebab utama
kematian tidak wajar (hampir 30% dari total), dan dari 20 negara yang terdaftar
mengalami tingkat perkembangan manusia terendah (yang semuanya ada di Afrika)
lebih dari 50% telah mengalami tingkat kekerasan bersenjata yang signifikan
sejak 1990.[3]
Ini membuktikkan bahwa perdagangan senjata juga terlaksana di benua Afrika.
Terlebih lagi, di benua Afrika tercatat bahwa seringkali terjadi konflik yang
mengakibatkan mudahnya akses perdagangan senjata.
Lain
hal di benua Eropa, dimana informasi yang dapat dipercaya
tentang aliran senjata ilegal relatif jarang. Namun demikian, jelas bahwa
sebagian besar senjata ilegal yang dimiliki atau diperdagangkan berasal dari
benua Eropa.[4]
Meskipun di benua Eropa perdagangan senjata relatif jarang, tetapi ada beberapa
lembaga atau institusi resmi yang didirikan untuk mengurangi arus perdagangan
barang ilegal, seperti senjata, narkoba, atau barang langka (gading gajah,
kulit harimau, dan sebagainya). Perwakilan negara di benua Eropa juga sepakat
dalam menentang aksi perdagangan ilegal, dibuktikan dengan kehadiran Organisasi
untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE).
Sementara
di benua Amerika khususnya di Amerika Tengah merupakan satu-satunya wilayah
dengan sumber senjata ilegal terbesar yang kemudian di distribusikan ke
Kolombia, dengan lima negara — El Salvador, Honduras, Nikaragua, Panama, dan
Kosta Rika — terhitung lebih dari sepertiga dari semua senjata dikirim ke
negara itu.[5]
Selain menjadi sumber senjata ilegal terbesar, Amerika tengah juga menjadi
tempat atau transit utama perdagangan senjata. Ini menyebabkan tingkat
kriminalitas di Amerika meningkat. Di Amerika Serikat, menghitung sekitar
285.000 kematian per tahun akibat kekerasan kriminal, dibandingkan dengan
18.000 kematian akibat kekerasan kriminal yang terjadi setiap tahun.[6] Dengan laporan yang telah
dipaparkan diatas, membuktikkan bahwa tingkat perdagangan senjata mengikuti
tingkat kriminalitas di suatu negara. Apabila, tingkat perdagangan senjata di
suatu negara tinggi maka aksi kriminal semakin meningkat.
Di benua Australia dan Asia juga tidak
terlepas dari aktivitas perdagangan senjata. Di benua Australia seringkali
dijadikan tujuan untuk mentransfer senjata ilegal dari berbagai negara. Sama
halnya seperti di benua Asia, yang dijadikan sasaran dalam perdagangan senjata
ilegal. Perdagangan
gelap senjata ringan di kawasan Asia Tenggara telah memberikan kontribusi yang
signifikan ke gudang gerakan separatis dan faksi yang bertikai khususnya di
Indonesia. Senjata dibeli secara ilegal sehingga mengubah keseimbangan
kekuasaan di antara kelompok-kelompok yang bertikai di Indonesia. Hal yang
sama berlaku untuk kelompok-kelompok yang bertikai di Poso, Sulawesi, dan
Ambon, Maluku. Karakteristik geografis wilayah yang luas dan perbatasan yang
renggang di antara negara-negara Asia Tenggara dianggap sebagai pintu masuk
yang mudah dalam penyelundupan senjata api yang berasal dari Kamboja, Thailand
dan Filipina Utara.[7]
PENYEBAB DAN PENGARUH PENYELUNDUPAN SENJATA TERHADAP KETIDAKSTABILAN KONDISI KEAMANAN SUATU NEGARA
Suatu tindakan kejahatan dilakukan oleh
pelaku kejahatan dengan adanya alasan tertentu, yang menimbulkan dampak buruk
bagi subjek-subjek suatu negara termasuk individu. Salah satu dampak buruk yang
sangat bersentuhan secara langsung dengan subjek suatu negara adalah tentang
ketidakstabilan kondisi keamanan suatu negara, dimana subjek suatu negara atau
nyawa individu merasa terancam dengan aktivitas penyelundupan senjata. Berikut
akan dijelaskan secara singkat mengenai beberapa penyebab utama terjadinya penyelundupan
atau perdagangan senjata. Diantaranya :
Penyebab pertama yaitu krisis dalam
mencukupi kebutuhan hidup, dimana kebutuhan manusia semakin bertambah seiring
berjalannya waktu. Ketika manusia gagal memenuhi kebutuhan hidupnya, maka
mereka akan mencari cara lain supaya dapat bertahan hidup. Salah satunya adalah
menjadi agen perdagangan senjata, baik menjadi distributor atau pemasok senjata
ilegal. Seorang
pilot dan krunya mungkin dibayar antara $ 5.000 dan $ 30.000 plus biaya sewa
pesawat[8] dalam melakukan pengiriman
senjata melalui jalur udara. Faktor ini menyebabkan manusia tergiur untuk
melakukan penyelundupan senjata. Selain itu, perdagangan senjata juga
dioperasikan selayaknya bisnis seperti biasa. Sehingga pelaku dapat meraup
keuntungan sebanyak-banyaknya dari perdagangan senjata.
Penyebab
kedua karena adanya konflik di suatu negara yang sulit diselesaikan. Seperti
kelompok separatis atau pemberontak yang melawan kekuasaan di suatu negara.
Mereka membutuhkan peralatan senjata untuk mempertahankan posisinya dan juga
sebagai alat untuk memerangi angkatan bersenjata di suatu negara. Seperti
golongan separatis Fuerzas Armadas Revolucionarias de Colombia (FARC) atau
Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia dan Ejército deLiberación Nacional
(ELN) di Kolombia, dimana anggota baru dari masing-masing golongan membutuhkan
senjata mereka sendiri dan akses ke pasokan amunisi yang konsisten, sehingga memaksa
FARC untuk mengeksplorasi sumber senjata baru dan rute distribusi. Ini
mengindikasikan bahwa kelompok pemberontak atau separatis di Kolombia telah menghabiskan
banyak uang untuk senjata dan amunisi setiap tahun.[9] Namun di sisi lain,
ketika terjadi konflik berkepanjangan di suatu negara, dengan keadaan sistem
keamanan yang lemah, tidak menutup kemungkinan bahwa pemilik senjata ilegal
yang didistribusikan di pasar gelap adalah warga sipil biasa. Alasan mereka
memiliki senjata ilegal tersebut adalah sebagai upaya untuk melindungi diri
dari ancaman yang akan terjadi. Dan beberapa penyebab lainnya.
Beberapa
pengaruh penyelundupan senjata terhadap ketidakstabilan kondisi keamanan suatu
negara berupa ancaman pelaku terhadap otoritas dan kekuasaan negara. Apabila
akses perdagangan senjata mudah dilalui, maka pelaku kejahatan juga semakin
mudah untuk melakukan tindak kriminal yang menggunakan senjata sebagai alat
untuk menyerang. Selain itu, perdagangan senjata juga mempengaruhi pejabat
pemerintahan atau elit politik yang berkuasa di suatu negara untuk melakukan
tindakan yang tidak sewajarnya, dalam artian mereka justru membantu menyalurkan
senjata ilegal terhadap kelompok-kelompok separatis dengan alasan finansial.
Dan segala kegiatan yang melanggar hukum domestik seperti perdagangan senjata
juga mengancam ketidakstabilan kondisi keamanan suatu negara. Sama halnya
ketika setiap kali seorang warga negara Kolombia membeli atau menjual senjata
di pasar gelap, dia melemahkan otoritas negara dengan mengabaikan hukumnya.[10]
MENGURANGI PERDAGANGAN SENJATA API ILEGAL
Suatu tindakan kejahatan terutama yang
bersifat transnasional tidak bisa secara langsung dimusnahkan hingga akarnya,
namun ada beberapa upaya efektif untuk mengurangi tindakan kejahatan tersebut.
Salah satunya perdagangan senjata, dimana tindakan tersebut memiliki
titik-titik yang cukup rumit. Mulai dari perusahaan senjata yang awalnya
bersifat legal kemudian seorang buruh mencuri persediaan senjata tersebut untuk
dijual di pasar gelap dengan alasan finansial. Dan pada akhirnya cara untuk mendistribusikan
senjata tersebut menjadi ilegal. Dan contoh kasus perdagangan senjata lainnya.
Berikut ada beberapa cara untuk mengurangi senjata api ilegal:
Yang pertama yaitu, pemenuhan kebutuhan
hidup kepada seluruh lapisan individu di suatu negara. Baik dengan cara
menyediakan lapangan kerja yang efektif maupun pemerataan ekonomi di suatu
negara. Sehingga, pelaku tindak kejahatan kemungkinan kecil akan berkurang
sedikit demi sedikit apabila kebutuhan hidup mereka telah terpenuhi. Seperti pasar
senjata ilegal di Afrika yang berkembang karena kombinasi keterbelakangan, rasa
tidak aman, ketidaksetaraan dan tata kelola yang tidak efektif, yang
mengakibatkan menguatnya embargo senjata.[11] Yang kedua berupa penindak
lanjutan terhadap pelaku kejahatan. Selama ini, hukuman yang di sanksikan
terhadap pelaku kejahatan dinilai belum mencapai tahap sempurna. Sehingga
dibutuhkan sebuah tindakan lebih lanjut untuk pelaku kejahatan supaya memberi
efek jera atau bahkan memberi pelajaran terhadap pelaku kejahatan lainnya. Yang
ketiga, membuat kebijakan atau selebihnya progam mengenai pelarangan tindakan
kejahatan di suatu negara. Sama halnya seperti hukuman mengenai pelaku
kejahatan, kebijakan pemerintah masih gagal dalam merespon tindakan kejahatan.
Yang keempat berupa penyelidikan secara rinci mengenai tindakan kejahatan.
Seperti perdagangan senjata, maka pihak keamanan berupaya untuk melakukan
penyelidikan lebih lanjut dan bekerja sama dengan pihak keamanan atau lembaga
keamanan lainnya, supaya tindakan kejahatan lebih mudah di eksekusi. Yang
kelima, yaitu pejabat pemerintahan besertaan elit politik yang bersifat
mengayomi warga negara. Sebagai penyedia keamanan, negara memiliki kewajiban untuk
melindungi warganya dari risiko keamanan apa pun yang mengancam keberadaan
negara serta warganya. Negara juga menjamin keamanan, hak asasi manusia, dan
kebebasan sipil warganya.[12] Dan beberapa upaya
efektif lainnya untuk mengurangi perdagangan senjata api ilegal.
KESIMPULAN
Yang dimaksud dengan perdagangan senjata ialah, suatu tindakan dimana individu atau kelompok tertentu menjual senjata api tanpa adanya lisensi atau izin resmi dari pihak terkait. Singkatnya, senjata api tersebut bersifat ilegal baik cara mendapatkan maupun mendistribusikan ke oknum-oknum tertentu. Cara pendistribusiannya juga beragam, mulai dari jalur darat, laut, hingga udara. Senjata-senjata ilegal tersebut diselundupkan melalui titik-titik tertentu, dan ada juga beberapa yang di distribusikan melalui pasar gelap. Setiap wilayah di dunia memiliki perbedaan dalam melakukan perdagangan senjata, namun secara keseluruhan wilayah-wilayah di dunia tersebut telah mendapatkan dampak dari perdagangan senjata. Seperti tingkat kematian yang semakin naik, dan aksi kriminal yang mengancam otoritas dan kekuasaan suatu negara. Perdagangan senjata tidak semata-mata hanya untuk mencari keuntungan, namun ada beberapa faktor lainnya yang menyebabkan terjadinya perdagangan senjata. Perdagangan senjata juga memiliki efek buruk terhadap ketidakstabilan kondisi keamanan suatu negara. Sehingga, setidaknya ada beberapa upaya yang cukup efektif untuk mengurangi perdagangan senjata, supaya kondisi keamanan suatu negara menjadi stabil kembali.
REFERENSI
Cragin, Kim dkk. 2003. Arms Trafficking and Colombia. Santa
Monica, Arlington, & Pittsburgh: National Defense Research Institute
Greene, Owen. 2000. Examining international responses to illicit
arms trafficking. Belanda: Kluwer Academic Publishers.
Muna, Riefqi. ___ . Securitization of Transnational Crime: Small
Arms and Light Weapons & Drug Trafficking in Indonesia. ___: ___
Reno, Janet. 2000. Reducing Illegal Firearms Trafficking:
Promising, Practices, and Lesson Learned, Bureau of Justice Assistance.
Schroeder, Matt dkk. The Illicit
of Arms Trade in Africa. African Analyst. Third Quarter. 2006.
[1]
Reno, Janet. 2000. Reducing Illegal Firearms Trafficking: Promising,
Practices, and Lesson Learned, Bureau of Justice Assistance. Hal. 8
[2]
Cragin, Kim dkk. 2003. Arms Trafficking and Colombia. Santa Monica,
Arlington, & Pittsburgh: National Defense Research Institute. Hal. 32
[3]
Schroeder, Matt dkk. The Illicit of Arms Trade in Africa. African
Analyst. Third Quarter. 2006. Hal. 2-4
[4]
Greene, Owen. 2000. Examining international responses to illicit arms
trafficking. Belanda: Kluwer Academic Publishers. Hal. 18
[5]
Cragin, Kim dkk. 2003. Arms Trafficking and Colombia. Santa Monica,
Arlington, & Pittsburgh: National Defense Research Institute. Hal. 14
[6]
Ibid Hal. 29
[7]
Muna, Riefqi. ___ . Securitization of Transnational Crime: Small Arms and
Light Weapons & Drug Trafficking in Indonesia. ___: ___ Hal. 13
[8]
Cragin, Kim dkk. 2003. Arms Trafficking and Colombia. Santa Monica,
Arlington, & Pittsburgh: National Defense Research Institute. Hal. 60
[9]
Ibid Hal. 11-12
[10]
Ibid Hal. 87
[11]
Schroeder, Matt dkk. The Illicit of Arms Trade in Africa. African
Analyst. Third Quarter. 2006. Hal. 6
[12]
Muna, Riefqi. ___ . Securitization of Transnational Crime: Small Arms and
Light Weapons & Drug Trafficking in Indonesia. ___: ___ Hal. 5

Komentar
Posting Komentar